Polresta Medan ringkus pengedar narkoba jaringan Aceh

satuan reserse narkoba kepolisian resor kota (polresta) medan meringkus tiga pengedar narkoba jaringan aceh juga mengamankan barang bukti narkoba sabu-sabu seberat 1.650 gram.

kasat narkoba polresta medan, kompol donny alexander, selasa, mengatakan, ketiga pengedar yang ditangkap itu, yaitu zf (25) juga zk (23) warga jalan gaperta juga am (25) warga perumahan johor indah.

dia menyampaikan, sebelumnya tim narkoba tersebut menjerat zf dan zk diduga dijadikan kurir barang haram tersebut dalam jalan gaperta helvetia, medan, senin (29/4) serta menemukan alat isap bekas kebutuhan sabu-sabu.

kemudian, aparat kepolisian membawa zk supaya mengerjakan pengembangan juga menyamar sebagai pembeli narkoba dalam jalan ngumban surbakti medan. selama lokasi itu, petugas menangkap am juga barang bukti (bb) seberat 500 gram sabu-sabu serta Salah satu unit sepeda motor.

Informasi Lainnya:

selanjutnya, detail donny, tim narkoba polresta medan membawa am ke kediamannya dalam kompleks perumahan johor indah jalan karya wisata medan, dilakukan penggeledahan.

di rumah tersebut, petugas kepolisian menemukan Satu plastik berisi 1 kg sabu-sabu. dan pada lokasi yang sama juga mengamankan tiga bungkus sabu-sabu seberat 150 gram.

jadi, total sabu-sabu dan diamankan seluruhnya seberat 1.650 gram, ucap mantan kapolsekta medan baru.

donny menunjukan, dari hasil pemeriksaan yang dilaksanakan petugas, saat tersangka itu merupakan sindikat narkoba antarprovinsi. mereka berencana ingin mengedarkan barang haram itu selama kota medan.

tim penyidik hingga sekarang baru terus mencari sindikat narkoba lainnya yang belum tertangkap. kita tetap berusaha keras membongkar jaringan narkoba itu, tutur donny.