komisi perlindungan anak indonesia (kpai) menyewa stasiun televisi agar menghentikan tayangan yang menjelaskan kekerasan pada putri. ada alternatif sinetron komersial yang memajang kekerasan demi kekerasan, ditayangkan serta dalam produk utama ketika anak-anak belum tidur.
dari pagi sampai malam, tayangan berunsur kekerasan dimunculkan terus-menerus tanpa menyadari kiranya keuntungan itu membawa dampak buruk terhadap anak-anak, kata wakil ketua kpai, apong herlina, ketika menggelar jumpa media, dalam kantor kpai, menteng, jakarta pusat, kamis (25/4).
anak-anak umumnya mencontoh adegan-adegan kekerasan tersebut. berdasarkan nurvina alifa, koordinator divisi advokasi juga kampanye remotivi, dan paling fatal, manakala banyak justifikasi terhadap kekerasan.
misalnya ketika diperlakukan tak adil, berkonflik melalui teman, serta menikmati orang yang lemah, ujarnya.
Informasi Lainnya:
nurvina memberi contoh pada salah Salah satu sinetron yang ia teliti, si biang kerok cilik, selama mana terdapat 49 adegan kekerasan di tujuh episode pada kurun waktu 24-30 desember lalu.
43 adegan dalam antaranya adalah kekerasan fisik, memukul, menjewer, menendang dan menjambak.
85 kalimat dalam episode dan ia teliti pun mengandung kekerasan kekerasan verbal yang berupa hinaan, makian, dan ancaman.
secara teoritis, kekerasan cenderung ditiru saat penonton anak-anak mengidentifikasi diri mereka dibuat pelaku, papar nurvina.
dalam pertemuan tersebut, kpai pun mengatakan sikap mereka dengan meminta stasiun televisi menghentikan tayangan dan mengandung zat kekerasan.
mengajak semua pembuat kepentingan dalam industri televisi (produser, stasiun tv, maupun pengiklan) untuk berkomitmen mengedepankan kepentingan pasling baik putri di memproduksi tayangan televisi, papar herlina.
nina armando daripada komisi penyiaran indonesia pun meminta para orang tua tetap mendampingi anak-anak mereka menonton siaran televisi sekalipun acara tersebut berlabel untuk anak maupun berbagai umur.
selain itu, kpai pun menyarankan kaum perusahaan iklan supaya tak menempatkan promo koleksi mereka selama siaran televisi dan ada kandungan unsur kekerasan dalam putri.
penempatan promo pada siaran dan ada kandungan unsur kekerasan bisa menjadi pencitraan dan buruk bagi perusahaan tersebut, kata herlina.