Aturan baru parkir on street di Jl Gajah Mada

dinas perhubungan dki jakarta mulai 22 april 2013 mempersingkat masa pengaplikasian parkir selama tepi jalan ataupun on street pada sepanjang jalan gajah mada serta hayam wuruk, jakarta pusat daripada semula 24 jam menjadi hanya mulai pukul 06.00 hingga 20.00 wib.

kebijakan ini kita terapkan supaya mendukung model perekonomian yang berlangsung pada sepanjang kedua jalan itu, sekaligus menjaga ketertiban juga kelancaran lalu lintas, papar kepala dishub dki jakarta udar pristono di jakarta, jumat.

menurut pristono, waktu penerapan parkir on street dalam kedua jalan itu dipersingkat, dari dan semula 24 merek merupakan 14 produk, yaitu pukul 06.00 wib hingga 20.00 wib.

jadi, parkir on street selama sepanjang jalan gajah mada dan hayam wuruk hanya berlaku selama 14 produk. kebijakan tersebut tidak berlaku selama hari sabtu dan hari libur, ujar pristono.

Informasi Lainnya:

pristono menuturkan kebijakan itu masih mau mulai diberlakukan dalam 22 april 2013, sebab pihaknya masih membutuhkan masa supaya menggarap sosialisasi terhadap penduduk.

kebijakan itu berlaku mulai minggu depan, sebab kita masih mesti mengerjakan sosialisasi, menyesuaikan rambu-rambu larangan parkir selama lapangan, juga penempatan petugas supaya memenage juga mengamankan parkir, jelasnya.

pristono menuturkan evaluasi terhadap ditermpakannya kebijakan itu telah diselenggarakan dari awal 2013. pristono optimis kebijakan masih tersebut ingin membawa dampak dan bagus kepada 2012 lintas dalam ibukota.

secara publik, kebijakan ini mengakibatkan dampak yang positif, bagus kepada peningkatan kinerja jaringan jalan maupun aktifitas perekonomian dan berlangsung pada sepanjang tujuan tersebut, ungkap pristono.

kebijakan tersebut, semakin pristono, menambah kapasitas jalan dari dan sebelumnya digunakan untuk parkir, oleh karenanya arus 2012 lintas selama sepanjang kedua jalan tersebut lebih lancar juga teratur.