wakil ketua badan legislatif dpr ri anna muwanah menyampaikan lembaganya akan mendengar laporan fraksi-fraksi dalam 28 maret mengenai rancangan undang-undang pemilihan presiden (pilpres).
saat ini, pembicaraan ruu pilpres masih alot dalam baleg dpr ri. akhir bulan ini, baleg hendak mendengarkan dengan dipercaya sikap fraksi-fraksi, kata anna kepada antara news, jakarta, senin.
masalah dan hingga sekarang didiskusikan selama baleg merupakan syarat mengusung calon presiden.
pertama, syarat agar mengusung calon presiden pas dengan uu pilres berlarut, yaitu partai politik yang memperoleh 20 persen kursi dpr ri ataupun partai politik yang membeli suara 25 persen dengan nasional.
kedua, syarat itu dinaikan yakni partai politik yang mendapatkan 25 persen kursi dpr ri serta partai politik yang mencari suara 30 persen secara nasional.
terakhir, partai yang lolos parliamentary threshold juga mampu duduk selama dpr ri dengan otomatis mampu mengajukan calon presiden.
kalau pandangan tiap-tiap anggota baleg soal syarat pengusungan capres mau saling bertentangan dengan fraksi, dengan demikian baleg menyimpulkan masing-masing fraksi mesti menyampaikan masukan akhirnya, papar politisi partai kebangkitan bangsa itu.